top of page
  • Gambar penulisMR Waridah

Perawat, Paramedis, dan Perawat Paramedis: Apa Bedanya?


Perawat Paramedis

Inovasi dalam pelayanan kesehatan berkembang secara eksponensial. Salah satu inovasi yang berkembang dalam pelayanan kesehatan adalah peran paramedis. Peran paramedis terbukti meningkatkan pengalaman pasien dalam berbagai aspek. Bersamaan dengan ini, termasuk dengan inovasi di sektor primer, akut, maupun emergensi, dan perkembangan integrasi praktisi, lahirlah perawat paramedis. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk memperjelas perbedaan-perbedaan perawat, paramedis, serta perawat paramedis.


PENGERTIAN PERAWAT, PARAMEDIS, DAN PERAWAT PARAMEDIS

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Paramedis adalah bagian praktik dan profesi kesehatan yang berspesialisasi di berbagai pengaturan termasuk perawatan darurat dan primer. Paramedis bekerja di berbagai pengaturan klinis seperti layanan medis darurat, layanan ambulans, rumah sakit dan klinik serta peran non-klinis (Williams, Beovich, & Olaussen, 2021). Hal yang harus digarisbawahi dari paramedis adalah paramedis memberikan pelayanan prehospital dalam kegawatdaruratan. Anggota tim paramedis dapat diisi oleh perawat, yang dikenal sebagai perawat paramedis. Perawat paramedis adalah profesional kesehatan yang memberikan layanan medis darurat kepada pasien. Biasanya, perawat paramedis bekerja di ambulans atau kendaraan lain, menanggapi panggilan darurat, dan memberikan perawatan sampai pasien dapat dipindahkan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.


PERBEDAAN PERAN PERAWAT, PARAMEDIS, DAN PERAWAT PARAMEDIS

Peran perawat secara umum adalah sebagai pemberi asuhan keperawatan, penyuluh dan konselor bagi klien, pengelola pelayanan keperawatan, peneliti, dan pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang maupun berdasarkan keadaan keterbatasan tertentu (UU RI No. 38 Tahun 2014). Sedangkan peran paramedis secara umum berfokus pada perawatan pasien yang sakit akut dan/atau terluka pada saat awal datang, dan pasien dengan eksaserbasi akut penyakit atau penyakit kronis. Dalam hal ini, paramedis bertanggung jawab atas penilaian, pengobatan, diagnosis, penyediaan dan pemberian obat, mengelola, dan merujuk pasien dalam berbagai mendesak, darurat, atau kritis (Workforce & Training Hub, 2018). Peran perawat paramedis, sesuai dengan namanya, merupakan irisan dari peran perawat dan peran paramedis.


KESIMPULAN

Perawat, paramedis, dan perawat paramedis adalah tiga hal yang berbeda. Namun, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yaitu menyelamatkan pasien. Perawat, adalah adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Paramedis, adalah bagian praktik dan profesi kesehatan yang berspesialisasi di berbagai pengaturan termasuk perawatan darurat dan primer. Lalu, yang terakhir, perawat paramedis, adalah gabungan dari perawat dan paramedis, yaitu profesional kesehatan yang memberikan layanan medis darurat kepada pasien.

 
REFERENSI

UU RI No. 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Retrieved from

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://rsud.purbalinggakab.go.id/wp-content/uploads/2018/05/uu-38-tentang-keperawatan.pdf&ved=2ahUKEwj4uYjYuoD_AhUb1TgGHQq0CO4QFnoECB4QAQ&usg=AOvVaw1W9T9oDKflhF8Kh1WfYMLE

Williams, B., Beovich, B., & Olaussen, A. (2021). The Definition of Paramedicine: An International Delphi Study.

Journal of Multidisciplinary Healthcare. Volume 14. 3561-3570. 10.2147/JMDH.S347811.

Workforce & Training Hub. (2018). Role Description & Competencies: Paramedic. Retrieved from

https://pcwth.co.uk/paramedic-role/#:~:text=Paramedics%20are%20experienced%20autonomous%20allied,emergency%20and%20unscheduled%20healthcare%20needs.


bottom of page