Layanan kesehatan on-demand semakin populer di Indonesia, menawarkan kemudahan bagi pasien untuk mendapatkan perawatan tanpa harus mengunjungi fasilitas medis. Namun, pertumbuhan pesat layanan ini juga menghadirkan tantangan, terutama dalam hal kualitas dan keamanan layanan yang diberikan. Tanpa regulasi yang jelas, terdapat risiko perbedaan standar layanan dan kompetensi tenaga medis yang dapat membahayakan pasien.
Peraturan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja dalam sistem on-demand memiliki sertifikasi dan kompetensi yang sesuai. Pemerintah harus menetapkan standar pelayanan, termasuk sistem akreditasi bagi platform yang menyediakan layanan ini. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang mengatur aspek etika, transparansi biaya, dan mekanisme pengaduan bagi pasien.
Dengan adanya regulasi yang tepat, layanan kesehatan on-demand dapat menjadi solusi yang aman dan berkualitas, melengkapi sistem kesehatan yang sudah ada. Peraturan tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini, memastikan bahwa inovasi di sektor kesehatan tetap berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan pasien.
Comments